PELESTARIAN DESA TRADISIONAL DI NIAS
Latar belakang:
BRR telah banyak melakukan pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, irigasi, air bersih, listrik, sekolah, puskesmas dll Begitu banyak pembangunan dikerjakan sehinga ada pertanyaan apakah nanti Pemerintah Daerah dapat melajutkannya bahkan ada juga kekhawatiran apakah dalam masa Pasca BRR nanti ada anggaran dan personil untuk memelihara berbagai prasarana dans arana yang sudah dibangun itu.
BRR juga telah membangun dan memperbaiki banyak rumah warga yang hancur atau rusak akibat gempa dan tsunami. Telah banyak dibangun rumah standar di berbagai lokasi.. Di desa-desa umum, diluar desa tradisional mungkin tidak begitu banyak masalah tetapi di desa tradisional yang mempunyai ciri khas, pembangunan rumah perlu lebih berhati-hati dan menyesuaikan dengan pola lingkungan tradisional yang unik, langka, dan harus dilestarikan.
Bangunan dan desa tradisional Nias merupakan aset budaya yang sangat berharga, yang tidak ada duanya di dunia ini. Keindahan estetik, latar belakang filosofi, serta kemampuan mengatur struktur desa menjadi lingkungan utuh yang impresif sunguh mengagumkan. Disamping menjadi kebanggaan warga Nias dan Indonesia pada umumnya, pusaka budaya ini sangat menarik wisatawan dan masyarakat pemerhati budaya dunia. Sayang sekali jika aset budaya ini hilang atau rusak
Di Nias Selatan hanya tertinggal 11 desa tradisional, dan hanya ada 4 Omo Sebua (rumah raja) yang masih berdiri. Lainnya sudah rusak, hancur, terbakar, atau hilang karena sebab lainnya. Di Nias Utara juga hanya tersisa sedikit desa tradisional. Jika penyusutan ini terus berlangsung, maka pada suatu ketika Nias akan tidak mempunyai peninggalan sejarah untuk dikenang dan dibanggakan. Tanpa disadari sebetulnya proses penyusutan itu terus berlangsung setiap hari, termasuk akibat program-program resmi.
Ada beberapa kelompok masalah yang perlu mendapat perhatian:
1. Kerusakan pada Omo Sebua, umumnya karena usia lanjut dan kurang maintenance
2. Kerusakan pada rumah warga yang masih asli
3. Rumah warga yang sudah berubah atap, fasad, susunan ruang, atau strukturnya
4. Perubahan fisik dan penggunaan Ewali (plasa terbuka yang merupakan poros desa).
5. Perubahan lingkugan disekitar desa yang akan mempengaruhi keberlanjutan desa.
Beberapa Omo Sebua membutuhkan rehabilitasi total karena sudah sangat tua dan beberapa bagian sudah lapuk, antara lain karena air yang merembes masuk akibat atap bocor yang lama tidak diperbaiki. Demikian juga kelembaban pada kaki-kaki (balok bawah) yang seharusnya kering. Rehabilitasi total Omo Sebua membutuhkan anggaran besar dan penanganan proses yang cermat sesuai dengan kaidah konservasi. Diperlukan peran aktif pemerintah dan bantuan berbagai lembaga internasional.
Kerusakan pada rumah warga yang masih asli ada yang parah dan ada yang ringan, tetapi umumnya dapat ditangani dengan sederhana oleh tukang ahli yang ada di desa tersebut. BRR diharapkan dapat membantu beberapa perbaikan. Disamping membantu perlu dikembangkan keswadayaan dan percaya diri berbasis pada apresiasi budaya lokal. Jangan sampai mengembangkan pola ketergantungan ang selalu mengharapkan bantuan luar. Pembangunan yang lalu banyak menghasilkan pola ketergantungan.
Pembangunan rumah baru di dalam lingkungan desa tradisional seharusnya sangat berhati-hati menyesuaikan pada harmoni lingkungan tradisional itu.. Banyak pembangunan baru yang memaksakan standar umum yang sama sekali tidak memperhatikan keserasian dan kelestarian desa tradisional. Sebetulnya dapat dilakukan upaya pendekatan yang lebih ramah lingkungan tradisional. Tetapi upaya ini diabaikan sekedar supaya cepat dan mudah.
Ewali atau plasa utama, ruang terbuka yang merupakan poros utama desa disamping merupakan “pengikat” jajaran rumah warga, juga sangat berperan sebagai ruang umum (public space) yang sakral dimana berlangsung berbagai upacara adat. Sekarang Ewali kehilangan arti dan perannya. Ia lebih berfungsi sebagai tempat menjemur pakaian, kakao, kelapa, daun nilam, tempat antena parabola, tiang listrik dan kegiatan lain yang tidak terkontrol. Warga perlu menyepakati tatacara penggunaa Ewali
Dahulu desa tradisional didukung oleh lingkungan disekitarnya berupa hutan dan lahan pertainian yang seimbang sehingga air, bahan makanan, kayu bangunan, daun sagu utnuk atap, dan keberlanjutan desa dapat terjamin. Sekarang telah berlangsung banyak perubahan dimana peraturan formal belum dapat menjangkau ke daerah pedalaman sementara peraturan adat/tradisi sudah banyak dilupakan dan ditinggalkan. Perlu pendampingan untuk penguatan aturan adat dan aturan formal secara optimal.
Berbagai upaya tersebut perlu dilandasi oleh pemahaman dan apresiasi masyarakat pada sejarah dan budayanya. Karena itu perbaikan fisik sebaiknya didahului dengan pendampingan untuk menemukan kembali identitas diri dan kelompok, agar upaya perbaikan itu mempunyai arti dan bermanfaat dalam kehidupannya.Perwujudan fisik dan keberlanjutannya akan sangat ditentukan oleh apakah ia berakar pada kehidupan dan budaya masyarakatnya.
















