Archive for » June, 2009 «

Saturday, June 06th, 2009 | Author: suhadi

Kota mencoba memenuhi kebutuhan fisik warganya, menyediakan ruang permukiman, jaringan jalan dan transportasi, berbagai fasilitas umum, pelayanan kebersihan, air  minum, instalasi air limbah, penyediaan energi, jaringan telekomunikasi. Kota menjaga kualitas dan kelestarian lingkungan, membangun ruang yang bersih dan sehat, bebas pencemaran dan gangguan lain  Kota mengurangi risiko kebakaran, banjir, dsb. Penataan ruang menjaga keserasian antar penggunaan di desa, kota kecil, kota besar, metropolitan, megapolitan, serta keserasian  wilayah dan hubungan sinergis diantara kota-kota maupun dengan desa disekitarnya.

 

Kota yang baik menyediakan ruang dan sarana agar warga kotanya dapat bekerja, berpenghasilan layak dan membangun masa depan yang lebih baik. Kota menyediakan ruang bagi semua secara adil dan rasional, mencegah ketimpangan dan penggunaan yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek. Kota menyediakan sarana dan ruang-ruang kegiatan ekonomi menggali, mengolah, dan mengelola sumberdaya, manufacturing, perdagangan, perbankan, dan jasa-jasa. Usaha besar, menengah, kecil perlu dikembangkan. Usaha formal maupun informal perlu mendapat ruang yang baik.

 

Kota harus menyediakan sarana dan ruang-ruang kehidupan yang memungkinkan warganya mengembangkan kehidupan yang berkualitas, harmonis, dan beradab. Ini tidak cukup dipenuhi dengan hanya ukuran luas, besar, tinggi,kepadatan, lokasi penempatan dan jarak-jarak yang terukur. Didalamnya terkandung nilai-nilai yang sangat kompleks. Ada kepuasan dan kenyamanan, ada keramahan dan keguyuban bersama, ada sejarah dan memori kolektif, ada latar belakang budaya yang heterogen, ada gairah ekspresi dan apresiasi seni yang harus diwadahi. Semua ini sering terlupakan (terabaikan) jika kita hanya melihat ukuran-ukuran fisik kebendaan.

 

Jika kita berbicara tentang kota berwawasan budaya, kita jangan terlalu cepat menuju pada bentuk bangunan joglo dari Jawa, , rumah bagonjong dari Minang, atau tongkonan yang indah di Toraja. Sebaiknya kita lebih banyak berfikir tentang kota dengan kehidupan budaya yang semarak, kota dengan kehidupan sosial yang adil, guyub, dan harmonis, yang kesemuanya itu terwadahi dan tercermin dalam ruang dalam serta ruang luarnya. Bagaimana cara mewujudkannya? Hal ini jarang (tidak pernah) dibahas, sehingga kalau kita mengungkit pertanyaan ini kita tampak sebagai orang aneh yang mencari-cari masalah, yang mengajukan hal sepele dan tidak relevan dengan pembangunan.

 

Budaya sering dilihat sebagai kemewahan, sebagai sesuatu yang akan dibahas setelah kemiskinan diatasi, sesuatu yang akan digarap setelah pemerintah menyelesaikan hal-hal yang lebih penting. Tidak disadari bahwa kekuatan budaya sebetulnya justru merupakan kekuatan utama sebagai landasan pembangunan, sebagai pendorong dan pendukung pembangunan. Dari pimpinan nasional sudah diisyaratkan bahwa budaya akan menjadi kekuatan utama di masa depan. Apakah dari sisi tataruang akan ada upaya menggali, menterjemahkannya dalam perkembangan kota dan wilayah? Ada beberapa upaya seperti perencanaan kawasan pelestarian borobudur, tetapi kebijakan pengembangan kota berwawasan budaya belum jelas duduknya. Kita jangan ketinggalan dari Departemen Perdagangan yang sangat gencar menggarapnya dari sisi industri kreatif.

 

suhadi, posting di referensi@yahoogroups.com 6 juni 2009

Category: Uncategorized  | Tags: ,  | Leave a Comment
Friday, June 05th, 2009 | Author: suhadi

Saya pernah tanya pada mbak Lana, dapatkah suatu ketika nanti dalam seminar internasional delegasi Indonesia membawakan angin baru yang segar yang jarang dibahas para pakar dunia? Disamping membahas sustainable city terkait dengan isu sanitasi, pencemaran udara, kurangnya ruang terbuka hijau, permukiman kumuh, kemiskinan, kemacetan lalulintas dsb, dapatkah membahasnya dalam perspektif yang lebih lengkap?

Seharusnya sustainable city mencakup: physical/environmen tal sustainability, economic sustainability, dan social & cultural sustainability. Upaya menuju keberlanjutan fisik dan lingkungan dalam perkembangan kota sudah sangat banyak dibahas. Upaya menjaga perkembangan ekonomi yang berkelanjutan juga sering dibahas. Bahasan tentang keberlanjutan sosial budaya hampir tak pernah tersentuh.
Dapatkah Indonesia tampil menyuarakan konsep segar yang mengintegrasikan ketiga sustainability tadi dalam penataan ruangnya secara nyata. tidak hanya sebagai slogan politis yang manis, tetapi betul-betul diterjemahkan dalam kebijakan dan program pembangunannya? Memang perhatian pada pembangunan berwawasan lingkungan, ekonomi yang berkelanjutan, dan peningkatan kualitas kehidupan sering disebut-sebut dalam berbagai dokumen, tetapi perwujudan dan integrasinya secara mendasar belum terwujud
Apakah dalam ruang-ruang kehidupan kita sudah diwujudkan upaya menuju keberlanjutan lingkungan, keberlanjutan ekonomi, dan keberlanjutan sosial budaya secara nyata? Apakah cita-cita luhur itu sudah diterjemahkan dalam penataan ruang kita dengan baik?
suhadi, posting di referensi@yahoogroups.com 5 juni 2009
Category: Uncategorized  | Tags: ,  | Leave a Comment
Friday, June 05th, 2009 | Author: suhadi
Sebetulnya saya tidak ingin terlalu mengagungkan puncak-puncak kebudayaan itu. Saya justru ingin menggaris bawahi pentingnya budaya masyarakat yang bukan pujangga itu. Disamping menghargai karya pujangga dan jenius yang top-markotop, kita perlu menghargai budaya masyarakat luas secara menyeluruh yang sebetulnya merupakan dasar pendukung kuat kebudayaan
Saya melihat pengertian kebudayaan dalam arti luas yaitu totalitas dari seluruh hasil cipta, rasa, karsa, dan karya manusia, termasuk didalamnya:
- ekspresi dan apresiasi seni
- tata kehidupan sosial, hukum, adat, tradisi
- ilmu pengetahuan dan penerapannya (iptek)
- sistem pencaharian (ekonomi termasuk disini)
- sistem kepercayaan
Banyak yang mempersempit arti kebudayaan hanya sebatas kesenian.
Banyak yang menganggap kebudayaan baru perlu difikirkan setelah maslah kemiskinan diatasi.
Padahal kekuatan budaya itu justru sangat diperlukan untuk dapat keluar dari kemiskinan, untuk dapat tegak berjuang menghadapi tantangan.
suhadi, posting di referensi@yahoogroups.com 4 Juni 2009
Category: Uncategorized  | Tags: ,  | Leave a Comment
Thursday, June 04th, 2009 | Author: suhadi

DEKLARASI 
KONGRES NASIONAL PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN II
TAHUN 2009

Atas Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, hari ini kongres telah dapat diselesaikan 
dengan menyepakati berbagai landasan menuju hari depan era baru pembangunan 
perumahan dan permukiman yang lebih baik.

Kami:
Peserta Kongres Nasional Perumahan dan Permukiman II, Tahun 2009,
sebagai pewaris keputusan Kongres Nasional Perumahan Rakyat tahun 1950 yang telah
meneguhkan perumahan sebagai urusan negara, merasa bertanggung jawab atas pelaksanaan 
Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen serta Undang-Undang tentang HAM yang menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Menyadari bahwa:
1. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, mewadahi penduduk yang berjumlah besar dengan keanekaragaman budayanya, dan sedang mengalami proses urbanisasi serta menghadapi tantangan karena kedudukannya terhadap berbagai potensi bencana alam.
2. Perkembangan kehidupan yang dinamis, perkembangan teknologi, globalisasi, dan perubahan iklim, menuntut pengorganisasian pembangunan perumahan dan permukiman oleh Negara.
3. Seluruh pemangku kepentingan telah berupaya membantu pembangunan perumahan dan permukiman, namun belum seluruh persoalan perumahan dan permukiman teratasi.
4. Desentralisasi dan otonomi daerah membawa konsekuensi baru pada upaya-upaya pembangunan perumahan dan permukiman.

Meneguhkan tekad untuk :
1. Melindungi dan menjamin hak akan tempat tinggal yang layak, yang berkaitan dengan kebutuhan dasar, hak azasi manusia, dan jati diri, untuk menjadi tanggung jawab Negara.
2. Mengakui dan menghormati keragaman berbagai latar belakang budaya yang ada dan berkembang dalam permukiman.
3. Menjamin keadilan dan kesetaraan pembangunan perumahan dan permukiman dalam menghadapi kendala sumberdaya yang terbatas terutama tanah, air, dan energi.
4. Meningkatkan kualitas kehidupan secara berkelanjutan dengan menjaga kelestarian fungsi lingkungan, dan mengurangi resiko bencana
5. Memberdayakan masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah melalui peningkatan akses dan subsidi terhadap sumberdaya dan pembiayaan perumahan.
6. Mengembangkan sistem kelembagaan dan menyelenggarakan tata kelola yang baik dalam pembangunan perumahan dan permukiman dengan menerapkan kaidah partisipatif, transparansi, responsive, akuntabel dan berorientasi pada kesepakatan para pihak.
7. Menyepakati untuk bermitra, berbagi manfaat dan beban untuk melaksanakan agenda perumahan dan permukiman yang telah dihasilkan Kongres Nasional Perumahan dan Permukiman II, Tahun 2009, yang merupakan lampiran yang tidak terpisahkan dari deklarasi ini secara mengikat.
8. Mengevaluasi pelaksanaannya, sekurang-kurangnya lima tahun sekali atas apa yang disepakati di dalam menghadapi permasalahan pembangunan perumahan dan permukiman, dan memantaunya setiap satu tahun sekali.


Jakarta, 20 Mei 2009

Category: Uncategorized  | Tags:  | Leave a Comment
Thursday, June 04th, 2009 | Author: suhadi

yth Teman-teman Forum Permukiman,

Kongres II PERKIM telah berakhir, ada yang lega, ada yang kecewa, ada yang puas, ada yang tidak puas, ada beragam pendapat dari kepala-kepala yang beruban dan tak beruban. Terlepas dari berbagai kekurangannya saya kira Kongres-II telah menegaskan beberapa landasan yang positif yang sangat kita perlukan bagi perjuangan kita kedepan.
Meskipun ada keluhan dari beberapa peserta tetapi saya ingin memberi penghargaan pada Panitia yang telah bekerja keras untuk menampung dan merangkum aspirasi dari 1500 peserta Kongres dengan beragam latarbelakang. Dapat kita bayangkan sulitnya mendekatkan beragam muatan dan gaya klasik, jazz, pop, hard rock, metal, dsb.
Perdebatan terbuka dan konsensus keputusan semacam itu tidak mungkin kita raih di masa Orde Baru. Beberapa prinsip yang kita harapkan bersama telah menjiwai rumusan hasil kongres dan deklarasinya. Secara bebas butir-butir deklarasi itu dapat diterjemahkan sebagai berkut:
1. Bahwa perumahan dan permukiman serta kepastian bermukim bukan hanya merupakan kebutuhan masyarakat tetapi merupakan hak semua warga negara sesuai dengan UUD dan hak azasi manusia. Butir ini adalah pencapaian terpenting karena pada kenyataannya sampai sekarang hak ini belum difahami, diakui, dan diperhatikan sebagaimana mestinya.
2. Bahwa keragaman sosial budaya diakui dan harus diperhatikan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.Tanpa memperhatikan keragaman, pengambil keputusan cenderung cepat menetapkan keseragaman solusi demi kemudahan dan efisiensi semu. Inisiatif dan kreativitas komunitas tidak dikembangkan secara optimal.
3. Bahwa keadilan dan kesetaraan harus ditegakkan dalam pembangunan perumahan dan permukiman. Bahwa ruang kehidupan, sumberdaya alam dan finansial harus dapat dijangkau secara adil oleh berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya oleh yang kuat dan berkemampuan. Disamping sisi supply, pemberdayaan komunitas sangat penting.
 
4. Bahwa kualitas hidup harus ditingkatkan secara berkelanjutan dengan menjaga kelestarian fungsi lingkungan. Bahwa sumberdaya alam dan lingkungan harus dimanfaatkan secara dil dan bertanggungjawab, tidak hanya mementingkan keuntungan jangka pendek atau kelompok kecil masyarakat.
5. Bahwa masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah perlu dibantu dan diberdayakan dengan peningkatan akses pada sumber pembiayaan dan subsidi pembangunan perumahan. Berbagai mekanisme perlu dikembangkan karena pada kenyataannya akses ini masih sulit.
6. Bahwa tatakelola yang baik dengan menerapkan kaidah partisipatif, transparan, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kesepakatan para pihak harus dengan serius dikembangkan dan tidak hanya dalam slogan saja. Prinsip ini harus menjadi gerakan nasional melalui proses yang sistematis.
7. Bahwa untuk melaksanakan hal-hal tersebut diatas harus dikembangkan kemitraan diantara berbagai pihak, tidak mungkin dikerjakan dan diselesaikan oleh satu pihak saja. Selama ini masih sangat terasa kurangnya komunikasi, kerjasama, dan koordinasi antara berbagai pihak terkait.
8. Bahwa pernyataan-pernyataan tersebut diatas tidak boleh tinggal sebagai harapan saja, tetapi harus dapat dilaksanakan secara nyata. Karena itu pencapaiannya harus dievaluasi setiap 5 tahun dan diadakan pemantauan  setiap tahun secara sistematis. Diperlukan kelompok pengawal yang dapat memastikan bahwa proses ini terlaksana.
Butir nomor 8 tadi sangat penting untuk memastikan bahwa upaya kita bersama benar-benar mencapai tujuannya. Ada satu hal lagi yang sangat penting untuk kita lakukan yaitu membantu memberi masukan tentang program yang realistik dan terukur serta mekanisme untuk mencapai tujuan tadi. 

Upaya penyiapan masukan tadi perlu kita kerjakan paralel dengan kerja lapangan yang telah kita rencanakan karena kita telah berikrar untuk membangun keseimbangan antara pemikiran konseptual dan kerja nyata di lapangan yang akan menjadi lahan uji coba dan penggalian solusi bersama masyarakat.
Mudah-mudahan kita dapat membentuk kelompok2 kerja yang sinergis dalam kesatuan yang kompak tanpa terlalu banyak dibebani perbedaan pandangan dan gaya, karena kita semua yakin akan tujuan bersama Forum Permukiman. Berbagai pemikiran yang indah perlu segera kita terjemahkan menjadi produk nyata yang bermanfaat.
    

Bagaimana? Apakah kita masih bersemangat? Apakah kita sudah cape dan bosan karena perjalanan yang lalu kurang mulus, kurang nyaman, kurang sesuai dengan harapan? Apakah kita ingin menambah semangat dan bahan bakar? Apakah ada ide untuk modifikasi mesin supaya lebih tok-cer? Atau memang semua sudah ok-ok saja?
Mungkin tiba saatnya teman-teman dari berbagai disiplin, berbagai lembaga, berbagai mazhab, menyampaikan pandangan dari berbagai kacamata supaya kita bersama dapat memperbaiki dan menyempurnakan mesin yang kita rakit setahun yang lalu pada tanggal 13 Maret 2008. 
suhadi, posting di forumpermukiman@yahoogroups.com 24 mei 2009
Category: Uncategorized  | Tags:  | Leave a Comment
Thursday, June 04th, 2009 | Author: suhadi

Berbagai bangsa dan suku bangsa mempunyai masa keemasan dimana mereka menghasilkan puncak-puncak karya dan pemikiran yang istimewa. Masa keemasan itu berlangsung singkat jika ia hanya ditopang oleh beberapa elit yang jenius, tetapi ia berlangsung lama jika didukung oleh kekuatan masyarakat luas secara menyeluruh.

 

Dahulu kita sering mendengar tentang “Puncak-Puncak Kebudayaan” yang sangat dibanggakan sebagai karya adhiluhung yang hampir disakralkan. Puncak kebudayaan di masa keemasan itu sering digambarkan sebagai karya-karya monumental seperti piramida di Mesir, Taj Mahal di India, Tembok Besar di Tiongkok, candi-candi besar, istana megah, tarian keraton, karya pujangga, dan sebagainya. 

 

Sebetulnya puncak-puncak itu tidak berdiri mengambang di ruang hampa. Puncak-puncak itu berdiri diatas lapisan dasar yang kuat berupa kekuatan budaya masyarakat luas yang memungkinkan terbangunnya ruang yang kondusif untuk berkembangnya budaya yang kuat. Tanpa lapisan dasar yang kuat itu tidak akan mungkin terlahir puncak-puncak yang monumental oleh para jenius..

 

Masyarakat itu sendiri juga bertumpu pada bentang alam dengan karakter lingkungannya yang spesifik yang mempengaruhi warna kehidupan masyarakatnya. Ada pengaruh timbal balik yang sangat kuat antara alam dan masyarakatnya. Karena itu puncak-puncak kebudayaan yang terbentuk itu juga sangat dipengaruhi oleh kondisi alamnya serta pola pikir dan sikap manusia menanggapi alamnya.

 

Dengan kata-kata yang agak berbeda dari catatan Pak Eka, saya ingin menggambarkan masa keemasan itu sebagai suatu masa dimana berkembang masyarakat berbudi luhur, dinamis, kreatif, dengan pemikiran unggul dan achievement (pencapaian) istimewa berupa karya-karya yang menembus ruang dan waktu. Tanpa membatasi diri pada karya-karya monumental, kita perlu memberi penghargaan pada pencapaian berbagai lapisan masyarakat

 

Sekarang para ahli menggarisbawahi pentingnya kita menghargai karya-karya berbagai lapisan masyarakat. Tidak hanya karya monumental seperti candi  dan istana yang megah,  tetapi juga permukiman tradisional, tari rakyat, musik rakyat, seni kriya, tradisi lisan, dan berbagai karya masyarakat biasa yang hidup di masyarakat. Bukan hanya produknya tetapi juga proses dan pelakunya merupakan asset yang berharga.

 

 

Sejalan dengan perkembangan umat manusia, kehidupan budaya itu juga terus berkembang dam berubah, Ada yang disebabkan dinamika internal di dalam masyarakatnya, ada pula yang disebabkan pengaruh timbal balik dari pergaulan antar bangsa dan antar suku bangsa. Budaya Jawa tahun 2000 tentu berbeda dengan tahun 1500, tahun 1000. dan seterusnya, masing-masing dengan cirinya tersendiri.

 

Kita tidak bisa mengatakan bahwa yang diakui mewakili budaya Jawa misalnya adalah yang ada pada tahun 1500. Kita tidak bisa mengatakan bahwa budaya Jawa yang asli adalah yang ada pada tahun 1500. Mana yang asli dan tidak asli mungkin tidak perlu terlalu dikejar karena selalu terjadi pergaulan antar etnis dan saling mempengaruhi antar budaya. Dalam pencarian itu kita juga perlu menyadari bahwa suatu bangsa/suku bangsa tidak homogen dalam gambaran seprti puncak-puncak itu. Dalam bangsa/suku bangsa itu masih terdapat keragaman yang lebih luas lagi.

 

Dalam pergeseran budaya dari masa ke masa, berbagai perubahan itu tidak harus selalu kita lihat sebagai “devisasi” yang negatif. Kita harus meneliti puncak-puncak dan situasi budaya  tetapi bukan untuk mencari bentuk mana yang dapat dijadikan contoh. Kita perlu meneliti dan memelihara karya-karya istimewa itu untuk dapat memahami kearifan di dalamnya, dan menyerap apa yang dapat kita manfaatkan ke masa depan.

 

Kita tidak hanya melihat bentuk fisik gaya bangunannya. Lebih penting lagi kita melihat budaya sebagai totalitas cipta, rasa, karsa, dan karya masyarakat pada waktu itu.Kita tidak hanya melihat wajah dan bentuk hidung seseorang, tetapi lebih pada bagaimana karakter, sikap, dan perilakunya. Karakter inilah yang sangat menarik dan penting untuk diteliti, Contoh-contoh yang istimewa itu kita sebut Pusaka, dan harus kita lestarikan untuk generasi mendatang. Penataan ruang harus dapat melindungi pusaka yang sangat berharga itu, tetapi penataan ruang tidak dapat memaksakan bentuk-bentuk fisik masa lalu seutuhnya dikembalikan pada masa kini  yang mempunyai situasi, kebutuhan dan tantangan yang berbeda. 

suhadi (posting di milis referensi&yahoo.com 4 juni 2009)
Category: Uncategorized  | Tags: ,  | Leave a Comment
Thursday, June 04th, 2009 | Author: suhadi

Dalam perbincangan pelestarian sering muncul beberapa kerancuan. Kalau kita ingin melestarikan budaya dan melestarikan arsitektur kita, tidak berarti bahwa kita semua harus kembali memakai bentuk borobudur, prambanan, rumah joglo, rumah bagonjong, atau gaya arsitektur pada abad “keemasan” suatu daerah. Hidup dan budaya kita selalu berkembang, sehingga tidak mungkin dan tidak boleh ekspresi arsitektur di suatu daerah itu dibekukan pada masa tertentu.
>  

Yang penting adalah bahwa kita harus meneliti dan memperlajari apa yang kita dapat dari masa lalu. Kita harus memahami mengapa suatu bentuk terjadi/apa latar belakangnya/ mengapa itu menjadi pilihan/apa maknanya dalam kehidupan masyaraka/pelajaran apa yang dapat kita serap dari situ. Kita harus menghayati pengaruh lingkungan dan budayanya, kita harus menghormati nilai-nilai luhur yang dikandungnya, serta melestarikan dan memeliharanya agar generasi mendatang juga dapat melihat, merasakan kehadirannya, dan mempelajarinya untuk menyerap bagian yang relevan dengan kehidupan pada masa mendatang. Pusaka atau aset sejarah dari masa lalu bukan hanya milik kita tetapi juga milik dari berbagai generasi mendatang. Kita tidak boleh menggunakan sesuka hati sehingga merusak aset yang seharusnya dapat diteruskan kepada generasi mendatang.
>

Karena itu kita harus melindungi dan mengamankan berbagai aset yang sangat bernilai. Kita harus mencegah seorang pelukis baru melukis diatas kanvas yang berisi lukisan masterpiece dari Affandi atau Sudjojono. Kita tidak boleh membiarkan ruko dibangun diatas lahan yang telah berisi karya besar dari masa lalu. Kita tidak boleh maju selangkah dan menghancurkan jalan satu langkah di belakang kita. Disini para ahli penataan ruang harus berperan dalam mencegah perusakan aset sejarah dan budaya kita. Pembangunan kota tidak hanya mencakup besaran luas, tinggi, kepadatan dan perletakannya. Ia sangat terkait langsung dengan nilai kehidupan yang tak terukur (intangible) , bagaimana masyarakat menggunakan dan menghidupinya. Kita juga harus berusaha membawa berbagai aset sejarah itu untuk tampil dan berperan dalam kehidupan masa kini agar mereka tetap mempunyai arti dalam kehidupan nyata masyarakatnya
>

Kita tidak bisa memaksa semua warga Nias di Gunung Sitoli untuk membangun rumah dengan arsitektur tradisional seperti di Bawomataluo, hanya karena mereka merepresentasikan puncak arsitektur Nias pada masanya. Bahwa ada beberapa warga yang punya nostalgia ke masa lalu dan ingin membuat rumah tradisional di Gunung Sitoli itu adalah merupakan hak.pribadinya, tetapi memaksakan semua warga berbuat serupa juga bukan merupakan kebijakan yang positif. Kita dapat saja menggunakan pola, warna, dan ragam hias yang paling disukai. Sebaliknya, kalau kita membangun di tengah suatu desa tradisional dimana terdapat jajaran rumah tradisional kayu yang sangat serasi, tentunya kita tidak boleh tiba-tiba membangun rumah beton beratap datar yang merusak keserasian desa tradisional itu. Kita harus mengembangkan kearifan menempatkan diri, meyerasikan dengan lingkungan disekitar kita, membangun harmoni yang lebih luas..
>

Banyak sekali aset sejarah dan budaya kita yang rusak dan hilang karena langkah pembangunan yang sembrono, tanpa pemahaman dan pengkajian sosial budaya, hanya mau cepat dan gampang mengikuti standar kaku yang ditetapkan dari pusat. Banyak dana bantuan yang disalurkan dengan maksud baik untuk membantu, tetapi justru merusak aset budaya yang tak ternilai. Penataan ruang, peraturan lingkugan, peraturan bangunan, dan panduan penyaluran bantuan di kawasan bencana harus lebih cermat memperhatikan hal ini. Bagaimana menyerap nilai-nilai dan inti sari dari berbagai kearifan masa lalu untuk dibawa ke masa kini dan masa depan, itu merupakan tantangan yang perlu kita tanggapi dengan bijak. Pada dasarnya itu akan terkait pada bagaimana masyarakat memahami dan menghormati budayanya.
>

Demikian pula berbagai proyek revitalisasi kawasan bersejarah diharapkan lebih memperhatikan pengembangan kehidupan sosial budaya dan ekonomi secara nyata, disamping berusaha melakukan perbaikan fisik lingkungannya. Berbagai penguatan riil di bidang sosial budaya dan kegiatan ekonomi sering tidak tercapai (atau memang tidak ingin dicapai) karena alasan administrasi keproyekan yang sederhana. Banyak yang dapat dilakukan untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna proyek-proyek pembangunan tetapi tampaknya hal ini belum merupakan prioritas. Kita tidak memerlukan revolusi yang menjungkirbalikkan tatanan yang ada. Kita dapat meluncurkannya dengan teratur, dengan memperbaiki step by step program dan mekanisme yang ada.

 

suhadi, posting di referensi@yahoogroups.com 31 mei 2009

Category: Uncategorized  | Tags: ,  | Leave a Comment