Dalam perbincangan pelestarian sering muncul beberapa kerancuan. Kalau kita ingin melestarikan budaya dan melestarikan arsitektur kita, tidak berarti bahwa kita semua harus kembali memakai bentuk borobudur, prambanan, rumah joglo, rumah bagonjong, atau gaya arsitektur pada abad “keemasan” suatu daerah. Hidup dan budaya kita selalu berkembang, sehingga tidak mungkin dan tidak boleh ekspresi arsitektur di suatu daerah itu dibekukan pada masa tertentu.
>
Yang penting adalah bahwa kita harus meneliti dan memperlajari apa yang kita dapat dari masa lalu. Kita harus memahami mengapa suatu bentuk terjadi/apa latar belakangnya/ mengapa itu menjadi pilihan/apa maknanya dalam kehidupan masyaraka/pelajaran apa yang dapat kita serap dari situ. Kita harus menghayati pengaruh lingkungan dan budayanya, kita harus menghormati nilai-nilai luhur yang dikandungnya, serta melestarikan dan memeliharanya agar generasi mendatang juga dapat melihat, merasakan kehadirannya, dan mempelajarinya untuk menyerap bagian yang relevan dengan kehidupan pada masa mendatang. Pusaka atau aset sejarah dari masa lalu bukan hanya milik kita tetapi juga milik dari berbagai generasi mendatang. Kita tidak boleh menggunakan sesuka hati sehingga merusak aset yang seharusnya dapat diteruskan kepada generasi mendatang.
>
Karena itu kita harus melindungi dan mengamankan berbagai aset yang sangat bernilai. Kita harus mencegah seorang pelukis baru melukis diatas kanvas yang berisi lukisan masterpiece dari Affandi atau Sudjojono. Kita tidak boleh membiarkan ruko dibangun diatas lahan yang telah berisi karya besar dari masa lalu. Kita tidak boleh maju selangkah dan menghancurkan jalan satu langkah di belakang kita. Disini para ahli penataan ruang harus berperan dalam mencegah perusakan aset sejarah dan budaya kita. Pembangunan kota tidak hanya mencakup besaran luas, tinggi, kepadatan dan perletakannya. Ia sangat terkait langsung dengan nilai kehidupan yang tak terukur (intangible) , bagaimana masyarakat menggunakan dan menghidupinya. Kita juga harus berusaha membawa berbagai aset sejarah itu untuk tampil dan berperan dalam kehidupan masa kini agar mereka tetap mempunyai arti dalam kehidupan nyata masyarakatnya
>
Kita tidak bisa memaksa semua warga Nias di Gunung Sitoli untuk membangun rumah dengan arsitektur tradisional seperti di Bawomataluo, hanya karena mereka merepresentasikan puncak arsitektur Nias pada masanya. Bahwa ada beberapa warga yang punya nostalgia ke masa lalu dan ingin membuat rumah tradisional di Gunung Sitoli itu adalah merupakan hak.pribadinya, tetapi memaksakan semua warga berbuat serupa juga bukan merupakan kebijakan yang positif. Kita dapat saja menggunakan pola, warna, dan ragam hias yang paling disukai. Sebaliknya, kalau kita membangun di tengah suatu desa tradisional dimana terdapat jajaran rumah tradisional kayu yang sangat serasi, tentunya kita tidak boleh tiba-tiba membangun rumah beton beratap datar yang merusak keserasian desa tradisional itu. Kita harus mengembangkan kearifan menempatkan diri, meyerasikan dengan lingkungan disekitar kita, membangun harmoni yang lebih luas..
>
Banyak sekali aset sejarah dan budaya kita yang rusak dan hilang karena langkah pembangunan yang sembrono, tanpa pemahaman dan pengkajian sosial budaya, hanya mau cepat dan gampang mengikuti standar kaku yang ditetapkan dari pusat. Banyak dana bantuan yang disalurkan dengan maksud baik untuk membantu, tetapi justru merusak aset budaya yang tak ternilai. Penataan ruang, peraturan lingkugan, peraturan bangunan, dan panduan penyaluran bantuan di kawasan bencana harus lebih cermat memperhatikan hal ini. Bagaimana menyerap nilai-nilai dan inti sari dari berbagai kearifan masa lalu untuk dibawa ke masa kini dan masa depan, itu merupakan tantangan yang perlu kita tanggapi dengan bijak. Pada dasarnya itu akan terkait pada bagaimana masyarakat memahami dan menghormati budayanya.
>
Demikian pula berbagai proyek revitalisasi kawasan bersejarah diharapkan lebih memperhatikan pengembangan kehidupan sosial budaya dan ekonomi secara nyata, disamping berusaha melakukan perbaikan fisik lingkungannya. Berbagai penguatan riil di bidang sosial budaya dan kegiatan ekonomi sering tidak tercapai (atau memang tidak ingin dicapai) karena alasan administrasi keproyekan yang sederhana. Banyak yang dapat dilakukan untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna proyek-proyek pembangunan tetapi tampaknya hal ini belum merupakan prioritas. Kita tidak memerlukan revolusi yang menjungkirbalikkan tatanan yang ada. Kita dapat meluncurkannya dengan teratur, dengan memperbaiki step by step program dan mekanisme yang ada.
suhadi, posting di referensi@yahoogroups.com 31 mei 2009
