Thursday, June 04th, 2009 | Author: suhadi

yth Teman-teman Forum Permukiman,

Kongres II PERKIM telah berakhir, ada yang lega, ada yang kecewa, ada yang puas, ada yang tidak puas, ada beragam pendapat dari kepala-kepala yang beruban dan tak beruban. Terlepas dari berbagai kekurangannya saya kira Kongres-II telah menegaskan beberapa landasan yang positif yang sangat kita perlukan bagi perjuangan kita kedepan.
Meskipun ada keluhan dari beberapa peserta tetapi saya ingin memberi penghargaan pada Panitia yang telah bekerja keras untuk menampung dan merangkum aspirasi dari 1500 peserta Kongres dengan beragam latarbelakang. Dapat kita bayangkan sulitnya mendekatkan beragam muatan dan gaya klasik, jazz, pop, hard rock, metal, dsb.
Perdebatan terbuka dan konsensus keputusan semacam itu tidak mungkin kita raih di masa Orde Baru. Beberapa prinsip yang kita harapkan bersama telah menjiwai rumusan hasil kongres dan deklarasinya. Secara bebas butir-butir deklarasi itu dapat diterjemahkan sebagai berkut:
1. Bahwa perumahan dan permukiman serta kepastian bermukim bukan hanya merupakan kebutuhan masyarakat tetapi merupakan hak semua warga negara sesuai dengan UUD dan hak azasi manusia. Butir ini adalah pencapaian terpenting karena pada kenyataannya sampai sekarang hak ini belum difahami, diakui, dan diperhatikan sebagaimana mestinya.
2. Bahwa keragaman sosial budaya diakui dan harus diperhatikan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.Tanpa memperhatikan keragaman, pengambil keputusan cenderung cepat menetapkan keseragaman solusi demi kemudahan dan efisiensi semu. Inisiatif dan kreativitas komunitas tidak dikembangkan secara optimal.
3. Bahwa keadilan dan kesetaraan harus ditegakkan dalam pembangunan perumahan dan permukiman. Bahwa ruang kehidupan, sumberdaya alam dan finansial harus dapat dijangkau secara adil oleh berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya oleh yang kuat dan berkemampuan. Disamping sisi supply, pemberdayaan komunitas sangat penting.
 
4. Bahwa kualitas hidup harus ditingkatkan secara berkelanjutan dengan menjaga kelestarian fungsi lingkungan. Bahwa sumberdaya alam dan lingkungan harus dimanfaatkan secara dil dan bertanggungjawab, tidak hanya mementingkan keuntungan jangka pendek atau kelompok kecil masyarakat.
5. Bahwa masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah perlu dibantu dan diberdayakan dengan peningkatan akses pada sumber pembiayaan dan subsidi pembangunan perumahan. Berbagai mekanisme perlu dikembangkan karena pada kenyataannya akses ini masih sulit.
6. Bahwa tatakelola yang baik dengan menerapkan kaidah partisipatif, transparan, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kesepakatan para pihak harus dengan serius dikembangkan dan tidak hanya dalam slogan saja. Prinsip ini harus menjadi gerakan nasional melalui proses yang sistematis.
7. Bahwa untuk melaksanakan hal-hal tersebut diatas harus dikembangkan kemitraan diantara berbagai pihak, tidak mungkin dikerjakan dan diselesaikan oleh satu pihak saja. Selama ini masih sangat terasa kurangnya komunikasi, kerjasama, dan koordinasi antara berbagai pihak terkait.
8. Bahwa pernyataan-pernyataan tersebut diatas tidak boleh tinggal sebagai harapan saja, tetapi harus dapat dilaksanakan secara nyata. Karena itu pencapaiannya harus dievaluasi setiap 5 tahun dan diadakan pemantauan  setiap tahun secara sistematis. Diperlukan kelompok pengawal yang dapat memastikan bahwa proses ini terlaksana.
Butir nomor 8 tadi sangat penting untuk memastikan bahwa upaya kita bersama benar-benar mencapai tujuannya. Ada satu hal lagi yang sangat penting untuk kita lakukan yaitu membantu memberi masukan tentang program yang realistik dan terukur serta mekanisme untuk mencapai tujuan tadi. 

Upaya penyiapan masukan tadi perlu kita kerjakan paralel dengan kerja lapangan yang telah kita rencanakan karena kita telah berikrar untuk membangun keseimbangan antara pemikiran konseptual dan kerja nyata di lapangan yang akan menjadi lahan uji coba dan penggalian solusi bersama masyarakat.
Mudah-mudahan kita dapat membentuk kelompok2 kerja yang sinergis dalam kesatuan yang kompak tanpa terlalu banyak dibebani perbedaan pandangan dan gaya, karena kita semua yakin akan tujuan bersama Forum Permukiman. Berbagai pemikiran yang indah perlu segera kita terjemahkan menjadi produk nyata yang bermanfaat.
    

Bagaimana? Apakah kita masih bersemangat? Apakah kita sudah cape dan bosan karena perjalanan yang lalu kurang mulus, kurang nyaman, kurang sesuai dengan harapan? Apakah kita ingin menambah semangat dan bahan bakar? Apakah ada ide untuk modifikasi mesin supaya lebih tok-cer? Atau memang semua sudah ok-ok saja?
Mungkin tiba saatnya teman-teman dari berbagai disiplin, berbagai lembaga, berbagai mazhab, menyampaikan pandangan dari berbagai kacamata supaya kita bersama dapat memperbaiki dan menyempurnakan mesin yang kita rakit setahun yang lalu pada tanggal 13 Maret 2008. 
suhadi, posting di forumpermukiman@yahoogroups.com 24 mei 2009
Category: Uncategorized  | Tags:  | Leave a Comment
Thursday, June 04th, 2009 | Author: suhadi

Berbagai bangsa dan suku bangsa mempunyai masa keemasan dimana mereka menghasilkan puncak-puncak karya dan pemikiran yang istimewa. Masa keemasan itu berlangsung singkat jika ia hanya ditopang oleh beberapa elit yang jenius, tetapi ia berlangsung lama jika didukung oleh kekuatan masyarakat luas secara menyeluruh.

 

Dahulu kita sering mendengar tentang “Puncak-Puncak Kebudayaan” yang sangat dibanggakan sebagai karya adhiluhung yang hampir disakralkan. Puncak kebudayaan di masa keemasan itu sering digambarkan sebagai karya-karya monumental seperti piramida di Mesir, Taj Mahal di India, Tembok Besar di Tiongkok, candi-candi besar, istana megah, tarian keraton, karya pujangga, dan sebagainya. 

 

Sebetulnya puncak-puncak itu tidak berdiri mengambang di ruang hampa. Puncak-puncak itu berdiri diatas lapisan dasar yang kuat berupa kekuatan budaya masyarakat luas yang memungkinkan terbangunnya ruang yang kondusif untuk berkembangnya budaya yang kuat. Tanpa lapisan dasar yang kuat itu tidak akan mungkin terlahir puncak-puncak yang monumental oleh para jenius..

 

Masyarakat itu sendiri juga bertumpu pada bentang alam dengan karakter lingkungannya yang spesifik yang mempengaruhi warna kehidupan masyarakatnya. Ada pengaruh timbal balik yang sangat kuat antara alam dan masyarakatnya. Karena itu puncak-puncak kebudayaan yang terbentuk itu juga sangat dipengaruhi oleh kondisi alamnya serta pola pikir dan sikap manusia menanggapi alamnya.

 

Dengan kata-kata yang agak berbeda dari catatan Pak Eka, saya ingin menggambarkan masa keemasan itu sebagai suatu masa dimana berkembang masyarakat berbudi luhur, dinamis, kreatif, dengan pemikiran unggul dan achievement (pencapaian) istimewa berupa karya-karya yang menembus ruang dan waktu. Tanpa membatasi diri pada karya-karya monumental, kita perlu memberi penghargaan pada pencapaian berbagai lapisan masyarakat

 

Sekarang para ahli menggarisbawahi pentingnya kita menghargai karya-karya berbagai lapisan masyarakat. Tidak hanya karya monumental seperti candi  dan istana yang megah,  tetapi juga permukiman tradisional, tari rakyat, musik rakyat, seni kriya, tradisi lisan, dan berbagai karya masyarakat biasa yang hidup di masyarakat. Bukan hanya produknya tetapi juga proses dan pelakunya merupakan asset yang berharga.

 

 

Sejalan dengan perkembangan umat manusia, kehidupan budaya itu juga terus berkembang dam berubah, Ada yang disebabkan dinamika internal di dalam masyarakatnya, ada pula yang disebabkan pengaruh timbal balik dari pergaulan antar bangsa dan antar suku bangsa. Budaya Jawa tahun 2000 tentu berbeda dengan tahun 1500, tahun 1000. dan seterusnya, masing-masing dengan cirinya tersendiri.

 

Kita tidak bisa mengatakan bahwa yang diakui mewakili budaya Jawa misalnya adalah yang ada pada tahun 1500. Kita tidak bisa mengatakan bahwa budaya Jawa yang asli adalah yang ada pada tahun 1500. Mana yang asli dan tidak asli mungkin tidak perlu terlalu dikejar karena selalu terjadi pergaulan antar etnis dan saling mempengaruhi antar budaya. Dalam pencarian itu kita juga perlu menyadari bahwa suatu bangsa/suku bangsa tidak homogen dalam gambaran seprti puncak-puncak itu. Dalam bangsa/suku bangsa itu masih terdapat keragaman yang lebih luas lagi.

 

Dalam pergeseran budaya dari masa ke masa, berbagai perubahan itu tidak harus selalu kita lihat sebagai “devisasi” yang negatif. Kita harus meneliti puncak-puncak dan situasi budaya  tetapi bukan untuk mencari bentuk mana yang dapat dijadikan contoh. Kita perlu meneliti dan memelihara karya-karya istimewa itu untuk dapat memahami kearifan di dalamnya, dan menyerap apa yang dapat kita manfaatkan ke masa depan.

 

Kita tidak hanya melihat bentuk fisik gaya bangunannya. Lebih penting lagi kita melihat budaya sebagai totalitas cipta, rasa, karsa, dan karya masyarakat pada waktu itu.Kita tidak hanya melihat wajah dan bentuk hidung seseorang, tetapi lebih pada bagaimana karakter, sikap, dan perilakunya. Karakter inilah yang sangat menarik dan penting untuk diteliti, Contoh-contoh yang istimewa itu kita sebut Pusaka, dan harus kita lestarikan untuk generasi mendatang. Penataan ruang harus dapat melindungi pusaka yang sangat berharga itu, tetapi penataan ruang tidak dapat memaksakan bentuk-bentuk fisik masa lalu seutuhnya dikembalikan pada masa kini  yang mempunyai situasi, kebutuhan dan tantangan yang berbeda. 

suhadi (posting di milis referensi&yahoo.com 4 juni 2009)
Category: Uncategorized  | Tags: ,  | Leave a Comment
Thursday, June 04th, 2009 | Author: suhadi

Dalam perbincangan pelestarian sering muncul beberapa kerancuan. Kalau kita ingin melestarikan budaya dan melestarikan arsitektur kita, tidak berarti bahwa kita semua harus kembali memakai bentuk borobudur, prambanan, rumah joglo, rumah bagonjong, atau gaya arsitektur pada abad “keemasan” suatu daerah. Hidup dan budaya kita selalu berkembang, sehingga tidak mungkin dan tidak boleh ekspresi arsitektur di suatu daerah itu dibekukan pada masa tertentu.
>  

Yang penting adalah bahwa kita harus meneliti dan memperlajari apa yang kita dapat dari masa lalu. Kita harus memahami mengapa suatu bentuk terjadi/apa latar belakangnya/ mengapa itu menjadi pilihan/apa maknanya dalam kehidupan masyaraka/pelajaran apa yang dapat kita serap dari situ. Kita harus menghayati pengaruh lingkungan dan budayanya, kita harus menghormati nilai-nilai luhur yang dikandungnya, serta melestarikan dan memeliharanya agar generasi mendatang juga dapat melihat, merasakan kehadirannya, dan mempelajarinya untuk menyerap bagian yang relevan dengan kehidupan pada masa mendatang. Pusaka atau aset sejarah dari masa lalu bukan hanya milik kita tetapi juga milik dari berbagai generasi mendatang. Kita tidak boleh menggunakan sesuka hati sehingga merusak aset yang seharusnya dapat diteruskan kepada generasi mendatang.
>

Karena itu kita harus melindungi dan mengamankan berbagai aset yang sangat bernilai. Kita harus mencegah seorang pelukis baru melukis diatas kanvas yang berisi lukisan masterpiece dari Affandi atau Sudjojono. Kita tidak boleh membiarkan ruko dibangun diatas lahan yang telah berisi karya besar dari masa lalu. Kita tidak boleh maju selangkah dan menghancurkan jalan satu langkah di belakang kita. Disini para ahli penataan ruang harus berperan dalam mencegah perusakan aset sejarah dan budaya kita. Pembangunan kota tidak hanya mencakup besaran luas, tinggi, kepadatan dan perletakannya. Ia sangat terkait langsung dengan nilai kehidupan yang tak terukur (intangible) , bagaimana masyarakat menggunakan dan menghidupinya. Kita juga harus berusaha membawa berbagai aset sejarah itu untuk tampil dan berperan dalam kehidupan masa kini agar mereka tetap mempunyai arti dalam kehidupan nyata masyarakatnya
>

Kita tidak bisa memaksa semua warga Nias di Gunung Sitoli untuk membangun rumah dengan arsitektur tradisional seperti di Bawomataluo, hanya karena mereka merepresentasikan puncak arsitektur Nias pada masanya. Bahwa ada beberapa warga yang punya nostalgia ke masa lalu dan ingin membuat rumah tradisional di Gunung Sitoli itu adalah merupakan hak.pribadinya, tetapi memaksakan semua warga berbuat serupa juga bukan merupakan kebijakan yang positif. Kita dapat saja menggunakan pola, warna, dan ragam hias yang paling disukai. Sebaliknya, kalau kita membangun di tengah suatu desa tradisional dimana terdapat jajaran rumah tradisional kayu yang sangat serasi, tentunya kita tidak boleh tiba-tiba membangun rumah beton beratap datar yang merusak keserasian desa tradisional itu. Kita harus mengembangkan kearifan menempatkan diri, meyerasikan dengan lingkungan disekitar kita, membangun harmoni yang lebih luas..
>

Banyak sekali aset sejarah dan budaya kita yang rusak dan hilang karena langkah pembangunan yang sembrono, tanpa pemahaman dan pengkajian sosial budaya, hanya mau cepat dan gampang mengikuti standar kaku yang ditetapkan dari pusat. Banyak dana bantuan yang disalurkan dengan maksud baik untuk membantu, tetapi justru merusak aset budaya yang tak ternilai. Penataan ruang, peraturan lingkugan, peraturan bangunan, dan panduan penyaluran bantuan di kawasan bencana harus lebih cermat memperhatikan hal ini. Bagaimana menyerap nilai-nilai dan inti sari dari berbagai kearifan masa lalu untuk dibawa ke masa kini dan masa depan, itu merupakan tantangan yang perlu kita tanggapi dengan bijak. Pada dasarnya itu akan terkait pada bagaimana masyarakat memahami dan menghormati budayanya.
>

Demikian pula berbagai proyek revitalisasi kawasan bersejarah diharapkan lebih memperhatikan pengembangan kehidupan sosial budaya dan ekonomi secara nyata, disamping berusaha melakukan perbaikan fisik lingkungannya. Berbagai penguatan riil di bidang sosial budaya dan kegiatan ekonomi sering tidak tercapai (atau memang tidak ingin dicapai) karena alasan administrasi keproyekan yang sederhana. Banyak yang dapat dilakukan untuk meningkatkan hasil guna dan daya guna proyek-proyek pembangunan tetapi tampaknya hal ini belum merupakan prioritas. Kita tidak memerlukan revolusi yang menjungkirbalikkan tatanan yang ada. Kita dapat meluncurkannya dengan teratur, dengan memperbaiki step by step program dan mekanisme yang ada.

 

suhadi, posting di referensi@yahoogroups.com 31 mei 2009

Category: Uncategorized  | Tags: ,  | Leave a Comment
Sunday, October 12th, 2008 | Author: suhadi

PELESTARIAN DESA TRADISIONAL DI NIAS

Latar belakang:

BRR telah banyak melakukan pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, irigasi, air bersih, listrik, sekolah, puskesmas dll  Begitu banyak pembangunan dikerjakan sehinga ada pertanyaan apakah nanti Pemerintah Daerah dapat melajutkannya bahkan ada juga kekhawatiran apakah dalam masa Pasca BRR nanti ada anggaran dan personil untuk memelihara berbagai prasarana dans arana yang sudah dibangun itu.

BRR juga telah membangun dan memperbaiki banyak rumah warga yang hancur atau rusak akibat gempa dan tsunami. Telah banyak dibangun rumah standar di berbagai lokasi.. Di desa-desa umum, diluar desa tradisional mungkin tidak begitu banyak masalah tetapi di desa tradisional yang mempunyai ciri khas, pembangunan rumah perlu lebih berhati-hati dan menyesuaikan dengan pola lingkungan tradisional yang unik, langka, dan harus dilestarikan.

Bangunan dan desa tradisional Nias merupakan aset budaya yang sangat berharga, yang tidak ada duanya di dunia ini. Keindahan estetik, latar belakang filosofi, serta kemampuan mengatur struktur desa menjadi lingkungan utuh yang impresif sunguh mengagumkan. Disamping menjadi kebanggaan warga Nias dan Indonesia pada umumnya, pusaka budaya ini sangat menarik wisatawan dan masyarakat pemerhati budaya dunia. Sayang sekali jika aset budaya ini hilang atau rusak

 

Omo Sebua di Bawomataluo
Omo Sebua di Bawomataluo

Di Nias Selatan hanya tertinggal 11 desa tradisional, dan hanya ada 4 Omo Sebua (rumah raja) yang masih berdiri. Lainnya sudah rusak, hancur, terbakar, atau hilang karena sebab lainnya. Di Nias Utara juga hanya tersisa sedikit desa tradisional. Jika penyusutan ini terus berlangsung, maka pada suatu ketika Nias akan tidak mempunyai peninggalan sejarah untuk dikenang dan dibanggakan. Tanpa disadari sebetulnya proses penyusutan itu terus berlangsung setiap hari, termasuk akibat program-program resmi.

Ada beberapa kelompok masalah yang perlu mendapat perhatian:

1.            Kerusakan pada Omo Sebua, umumnya karena usia lanjut dan kurang maintenance

2.            Kerusakan pada rumah warga yang masih asli

3.            Rumah warga yang sudah berubah atap, fasad, susunan ruang, atau strukturnya

4.            Perubahan fisik dan penggunaan Ewali (plasa terbuka yang merupakan poros desa).

5.            Perubahan lingkugan disekitar desa yang akan mempengaruhi keberlanjutan desa.

 

Omo Sebua di Onohondro
Omo Sebua di Onohondro

Beberapa Omo Sebua membutuhkan rehabilitasi total karena sudah sangat tua dan beberapa bagian sudah lapuk, antara lain karena air yang merembes masuk akibat atap bocor yang lama tidak diperbaiki. Demikian juga kelembaban pada kaki-kaki (balok bawah) yang seharusnya kering. Rehabilitasi total Omo Sebua membutuhkan anggaran besar dan penanganan proses yang cermat sesuai dengan kaidah konservasi. Diperlukan peran aktif pemerintah dan bantuan berbagai lembaga internasional.

 

rumah warga di bawomataluo

rumah warga di bawomataluo

Kerusakan pada rumah warga yang masih asli ada yang parah dan ada yang ringan, tetapi umumnya dapat ditangani dengan sederhana oleh tukang ahli yang ada di desa tersebut. BRR diharapkan dapat membantu beberapa perbaikan. Disamping membantu perlu dikembangkan keswadayaan dan percaya diri berbasis pada apresiasi budaya lokal. Jangan sampai mengembangkan pola ketergantungan ang selalu mengharapkan bantuan luar. Pembangunan yang lalu banyak menghasilkan pola ketergantungan.

 

rumah beton di sela sela rumah tradisional

rumah beton di sela sela rumah tradisional

Pembangunan rumah baru di dalam lingkungan desa tradisional seharusnya sangat berhati-hati menyesuaikan pada harmoni lingkungan tradisional itu.. Banyak pembangunan baru yang memaksakan standar umum yang sama sekali tidak memperhatikan keserasian dan kelestarian desa tradisional. Sebetulnya dapat dilakukan upaya pendekatan yang lebih ramah lingkungan tradisional. Tetapi upaya ini diabaikan sekedar supaya cepat dan mudah.

 

jemuran dan antena parabola di Ewali

jemuran dan antena parabola di Ewali

Ewali atau plasa utama, ruang terbuka yang merupakan poros utama desa disamping merupakan “pengikat” jajaran rumah warga, juga sangat berperan sebagai ruang umum (public space) yang sakral dimana berlangsung berbagai upacara adat. Sekarang Ewali kehilangan arti dan perannya. Ia lebih berfungsi sebagai tempat menjemur pakaian,  kakao, kelapa, daun nilam, tempat antena parabola, tiang listrik dan kegiatan lain yang tidak terkontrol. Warga perlu menyepakati tatacara penggunaa Ewali 

 

lingungan hutan, ladang, dan sungai

lingungan hutan, ladang, dan sungai

Dahulu desa tradisional didukung oleh lingkungan disekitarnya berupa hutan dan lahan pertainian yang seimbang sehingga air, bahan makanan, kayu bangunan, daun sagu utnuk atap, dan keberlanjutan desa dapat terjamin. Sekarang telah berlangsung banyak perubahan dimana peraturan formal belum dapat menjangkau ke daerah pedalaman sementara peraturan adat/tradisi sudah banyak dilupakan dan ditinggalkan. Perlu pendampingan untuk penguatan aturan adat dan aturan formal secara optimal.

 

kehidupan adat di desa tradisional

kehidupan adat di desa tradisional

Berbagai upaya tersebut perlu dilandasi oleh pemahaman dan apresiasi masyarakat pada sejarah dan budayanya. Karena itu perbaikan fisik sebaiknya didahului dengan pendampingan untuk menemukan kembali identitas diri dan kelompok, agar upaya perbaikan itu mempunyai arti dan bermanfaat dalam kehidupannya.Perwujudan fisik dan keberlanjutannya akan sangat ditentukan oleh apakah ia berakar pada kehidupan dan budaya masyarakatnya.

 

 

Category: Uncategorized  | Tags: ,  | 3 Comments
Friday, October 10th, 2008 | Author: suhadi

Pada dasarnya masyarakat ingin mengembangkan kehidupan yang sejahtera dimana terpenuhi kebutuhan fisik, ekonomi, dan sosial budaya dengan baik.

Kota diharapkan dapat menyediakan prasarana dan sarana pemenuhan kebutuhan fisik seperti shelter yang layak dan harmonis / jalan dan transportasi / sanitasi, lingkungan yang asri, sehat tanpa polusi / terhindar bencana banjir, tanah longsor, kebakaran, gempabumi dll

Kota diharapkan mengembangkan sistem ekonomi yang adil dimana masyarakat mempunyai kesempatan kerja dan penghasilan yang layak,  dimana sumber daya dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, dimana sistem ekstraksi,pengolahan,industri, jasa dan perdagangan, perbankan, asuransi dll berkembang dengan baik dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Kota diharapkan memungkinkan berkembangnya kehidupan sosial budaya yang dinamis, semarak, dan berkelanjutan, dimana masyarakat mengembangkan interaksi yang rukun dan santun, bebas konflik, bebas kriminalitas, bebas tekanan dan kekerasan / dimana sistem hukum dan perlindungan masyarakat berkembang dengann efektif  / dimana masyarakat dapat mengembangkan kehidupan yang berkualitas, yang peka terhadap nilai luhur kemanusiaan yang beradab / dimana dengan sadar dikembangkan kemampuan ekspresi dan apresiasi budaya diseluruh lapisan masyarakat / dimana berbagai perkembangan dan perubahan dalam dinamika kehidupan masyarakat dapat berlangsung dengan mulus tanpa gejolak dan gegar budaya.

 Ketiga pemenuhan kebutuhan tersebut harus berjalan seimbang dan serasi. Seimbang dalam alokasi sumberdaya yang adil. Serasi dalam keterkaitan dampak dan proses serta koordinasi lintas sektor yang efektif.

Saat ini ketiga pemenuhan kebutuhan itu tidak seimbang alokasi sumber dayanya dan sangat terkotak-kotak dimana bidang satu-dua-tiga tidak banyak berkomunikasi dan bersinergi

Bidang fisik biasanya sangat fokus kepada aspek fisik dan engineering. Ada beberapa perhatian bidang fisik pada capaian bidang ekonomi, tetapi sedikit sekali bidang fisik memasukkan pertimbangan dan capaian bidang sosial budaya.

Bidang ekonomi sering mengabaikan dampak fisik lingkungan dan sering lupa pada potensi dan dampak budaya. Bidang budaya sering asyik dengan budayanya dan melupakan dukungan fisik dan ekonomi yang harus dirangkulnya.

 Apakah tata ruang dan perkembangan kota kita sudah mengintegrasikan perkembangan ekonomi dan sosial budaya dalam perencanaan dan pembangunannya? Kelayakan dan dampak ekonomi biasanya sudah masuk dalam perhitungannya, meskipun kadang-kadang dilupakan juga. Keterkaitan kebijakan fisik dan ekonomi dalam arti luas tampaknya belum banyak tergarap.

Aspek budaya kadang-kadang disebut dalam perencanaan fisik tata ruang tetapi masuknya secara konkrit dalam tujuan, kriteria, mekanisme,dan proses penataan ruang tampaknya belum terjadi. Mungkinkah kita bersama-sama mencoba memikirkan pengembangan “Kota Berwawasan Budaya”? Mungkinkah kita secara konkrit membawa Budaya masuk kedalam sistem penataan ruang kita?

Mudah-mudahan ini tidak dilihat sebagai keinginan intervensi dan campur tangan Budaya untuk sekedar ikutan masuk dalam ranah planning. Kita harus menyadari bahwa manusia dan budayanya merupakan kekuatan dasar yang mendukung berbagai bidang pembangunan. Disini kita berbicara mengenai budaya yang mencakup totalitas rasa, cipta, karsa dan karya manusia.

Kita harus menyadari bahwa meskipun tersedia sumber daya alam dan potensi ekonomi yang melimpah, itu semua tidak berarti jika kita tidak mempunyai sumberdaya manusia yang berkualitas.Manusia yang berkualitas tidak hanya berpendidikan tetapi juga peka dan bijak didalam sistem budaya yang harmonis. Totalitas budaya masyarakat akan sangat menentukan.

 Bagaimana gambaran kota yang berwawasan budaya?

Kota yang berwawasan budaya:

  • memperhatikan karakter budaya masyarakatnya sebagai dasar penataan ruang dan perencanaan prasarana dan sarana kota;
  • melestarikan aset sejarah dan budaya kota itu serta menampilkannya dengan baik, terintegrasi dengan kehidupan nyata masyarakatnya;
  • menghormati keragaman budaya dan menampilkannya dengan harmonis dalam ruang kota;
  • menyediakan ruang yang luas bagi kehidupan budaya, yang memungkinkan perkembangan kehidupan budaya yang dinamis dan semarak;
  • mencegah perkembangan fisik dan ekonomi yang berdampak negatif pada budaya masyarakat;
  • selalu aktif berupaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang adil dan beradab dalam suasana yang harmonis;
  • memberi kemudahan bagi kelompok marginal dan handicapped agar dapat mengembangkan kehidupan yang layak bersama warga masyarakat lainnya;
  • mengembangkan integrasi dan menghidari segregasi/eksklusivitas diantara kelompok-kelompok masyarakat.

Butir-butir tersebut dapat dijelaskan dan diuraikan lebih lanjut disertai kaitannya kedepan dan kebelakang.. Dapat diamati beberapa kota yang sudah mencoba menerapkan beberapa dari butir-butir tersebut. Dapat diamati faktor-faktor yang melatarbelakangi sukses atau kegagalan disana.. Dapat diamati seberapa jauh butir-butir tersebut dilahat oleh masyarakat sebagai prioritas.

Diusulkan untuk menggarap suatu action reserach di satu atau dua kota kecil  dimana bersama warga dicoba menganalisis, merencanakan, dan menerapkan beberapa opsi menuju tercapainya harapan tersebut diatas. Kegiatan ini akan menyertakan ahli-ahli perencanaan fisik, ekonomi, dan sosial budaya. Temuan-temuan disini akan menjadi masukan yang sangat bermanfaat untuk memperjelas kerangka yang lebih besar.

Kegiatan ini sekaligus merupakan upaya menerobos tembok-tembok sektoral yang sekarang begitu kokoh menghalangi kerjasama dan kerja bersama. Pengalaman menunjukkan bahwa upaya menerobos tembok-tembok ini lebih mudah dilakuka melalui kerja bersama di lapangan dibandingkan dengan upaya formal pembahasan dalam rapat kedinasan yang kaku.

Sangat dianjurkan untuk melakukan kajian terapan ini dalam waktu dekat agar kita dapat maju pada langkah-langkah berikutnya dengan lebih jelas.

Biasanya ada jarak yang terlalu panjang, sampai bertahun-tahun,  antara ide dan penetapan kebjakan, serta antara saat penetapan kebjakan dengan waktu pelaksanaannya secara nyata di lapangan.

 

 

Category: Uncategorized  | Tags: ,  | Leave a Comment
Wednesday, October 08th, 2008 | Author: suhadi
di jalandi jalan
di pasar

di pasar

  

di gedung kesenian

di gedung kesenian

 

     di candidi candi

di sekolahdi sekolah

 

di rumah
di rumah
di taman

di taman

di mall

di mall

 

 PERKEMBANGAN KOTA

UNTUK PENGEMBANGAN KEHIDUPAN SOSIAL BUDAYA

 

Jika kita membahas pembangunan

kita banyak sekali berbicara tentang pembangunan prasarana dan pembangunan ekonomi

kita kurang membahas tentang pembangunan sosial dan budaya

 

Jika kita berbicara tentang  keberlanjutan atau sustainability

kita banyak berbicara tentang environmental sustainability dan economic sustainability

kita jarang sekali membicarakan social and cultural sustainability

 

Jika kita  berbicara tentang keserasian atau harmoni

kita banyak berbicara tentang  harmoni dalam lingkungan dan kehidupan ekonomi

kita tidak banyak membahas keserasian sosial dan budaya

 

Jika kita bicara tentang kota idaman atau rencana perkembangan

kita segera bicara tentang permukiman, sarana bisnis, industri, jaringan jalan

kita segera bicara tentang pertumbuhan ekonomi, investasi, produksi, dan pendapatan

kita jarang (tidak pernah) bicara tentang dinamika kehidupan sosial-budaya.

 

Kota bukan hanya tempat tidur dan tempat mencari nafkah

kota adalah ruang kehidupan tempat manusia dan keluarga membina kehidupannya

membangun masa depan yang lebih berkualitas

yang juga mencakup perbaikan sosial serta dinamika dan kegairahan kehidupan budaya

 

Para perencana banyak mengolah angka-angka statistik serta perhitungan kebutuhan permukiman,

air, listrik, transportasi, kawasan industri, perdagangan dsb

dibahas upaya menarik investasi, meningkatkan produktivitas, mengatur perpajakan dsb

tetapi jarang dibahas harapan pengembangan sosial budaya warga kotanya

 

Semua sependapat bahwa merancang dan mendorong perkembangan sosial budaya

tidak sama dengan membangun rumah dan jalan-jembatan

dan jauh lebih kompleks daripada membangun industri dan perdagangan

tidak berarti karena kompleks dan sulit, pembangunan sosial-budaya tidak perlu digarap

 

Jika ingin membangun manusia seutuhnya, pembangunan itu harus utuh dan bulat,

yang mencakup pembangunan fisik, ekonomi, dan sosial budaya

semua pembangunan juga harus menghasilkan kualitas,

kualitas keluaran maupun kualitas dampak dan manfaatnya bagi masyarakat luas.

 

Diperlukan integrasi dan sinergi antara pembangunan fisik, ekonomi, dan sosial-budaya

kegiatan masing-masing sektor juga harus memperhatikan sebab-akibat antara ketiganya

memperhatikan potensi ketiganya, kebutuhan ketiganya, dan dampak ketiganya

dinding pembatas birokrasi antar sektor perlu dibuka berangsur-angsur.

 

Jika kita akan memasuki Gelombang ke-empat yang berbasis pada kekuatan budaya

apakah itu terbatas pada pengembangan industri kreatif untuk manfaat ekonomi?

bagaimana dengan tataruang dan perkembangan kota?

apa yang harus disiapkan dalam penataan ruang dan perkembangan kota ?

 

Kota harus mampu mendorong kehidupan sosial-budaya yang dinamis dan kreatif

kota harus memperhatikan kebutuhan ruang dan sarana sosial-budaya

kota harus mampu membina dan memanfaatkan potensi sosial-budaya

kota harus mampu mengisi ruang-ruang dengan kehdupan sosial-budaya yang semarak

 

Bagaimana kita mengembangkan ini?

mari kita kaji dan garap bersama, dengan menanggalkan kotak-kotak pembatas

dengan semangat baru

keluar dari siklus rutin ”doing business as usual”

 

suhadi.

Category: Uncategorized  | Tags: , ,  | Leave a Comment