Kota mencoba memenuhi kebutuhan fisik warganya, menyediakan ruang permukiman, jaringan jalan dan transportasi, berbagai fasilitas umum, pelayanan kebersihan, air minum, instalasi air limbah, penyediaan energi, jaringan telekomunikasi. Kota menjaga kualitas dan kelestarian lingkungan, membangun ruang yang bersih dan sehat, bebas pencemaran dan gangguan lain Kota mengurangi risiko kebakaran, banjir, dsb. Penataan ruang menjaga keserasian antar penggunaan di desa, kota kecil, kota besar, metropolitan, megapolitan, serta keserasian wilayah dan hubungan sinergis diantara kota-kota maupun dengan desa disekitarnya.
Kota yang baik menyediakan ruang dan sarana agar warga kotanya dapat bekerja, berpenghasilan layak dan membangun masa depan yang lebih baik. Kota menyediakan ruang bagi semua secara adil dan rasional, mencegah ketimpangan dan penggunaan yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek. Kota menyediakan sarana dan ruang-ruang kegiatan ekonomi menggali, mengolah, dan mengelola sumberdaya, manufacturing, perdagangan, perbankan, dan jasa-jasa. Usaha besar, menengah, kecil perlu dikembangkan. Usaha formal maupun informal perlu mendapat ruang yang baik.
Kota harus menyediakan sarana dan ruang-ruang kehidupan yang memungkinkan warganya mengembangkan kehidupan yang berkualitas, harmonis, dan beradab. Ini tidak cukup dipenuhi dengan hanya ukuran luas, besar, tinggi,kepadatan, lokasi penempatan dan jarak-jarak yang terukur. Didalamnya terkandung nilai-nilai yang sangat kompleks. Ada kepuasan dan kenyamanan, ada keramahan dan keguyuban bersama, ada sejarah dan memori kolektif, ada latar belakang budaya yang heterogen, ada gairah ekspresi dan apresiasi seni yang harus diwadahi. Semua ini sering terlupakan (terabaikan) jika kita hanya melihat ukuran-ukuran fisik kebendaan.
Jika kita berbicara tentang kota berwawasan budaya, kita jangan terlalu cepat menuju pada bentuk bangunan joglo dari Jawa, , rumah bagonjong dari Minang, atau tongkonan yang indah di Toraja. Sebaiknya kita lebih banyak berfikir tentang kota dengan kehidupan budaya yang semarak, kota dengan kehidupan sosial yang adil, guyub, dan harmonis, yang kesemuanya itu terwadahi dan tercermin dalam ruang dalam serta ruang luarnya. Bagaimana cara mewujudkannya? Hal ini jarang (tidak pernah) dibahas, sehingga kalau kita mengungkit pertanyaan ini kita tampak sebagai orang aneh yang mencari-cari masalah, yang mengajukan hal sepele dan tidak relevan dengan pembangunan.
Budaya sering dilihat sebagai kemewahan, sebagai sesuatu yang akan dibahas setelah kemiskinan diatasi, sesuatu yang akan digarap setelah pemerintah menyelesaikan hal-hal yang lebih penting. Tidak disadari bahwa kekuatan budaya sebetulnya justru merupakan kekuatan utama sebagai landasan pembangunan, sebagai pendorong dan pendukung pembangunan. Dari pimpinan nasional sudah diisyaratkan bahwa budaya akan menjadi kekuatan utama di masa depan. Apakah dari sisi tataruang akan ada upaya menggali, menterjemahkannya dalam perkembangan kota dan wilayah? Ada beberapa upaya seperti perencanaan kawasan pelestarian borobudur, tetapi kebijakan pengembangan kota berwawasan budaya belum jelas duduknya. Kita jangan ketinggalan dari Departemen Perdagangan yang sangat gencar menggarapnya dari sisi industri kreatif.
suhadi, posting di referensi@yahoogroups.com 6 juni 2009
















